KAMPAR(AuraNews) – Sebanyak tujuh kepala daerah diduga terlibat menyuap Yaya Purnomo selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Gratifikasi yang diterima Yaya diduga berasal dari tujuh kepala daerah tersebut.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yaya Purnomo yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Dirilis dari Kompas.com, Yaya Purnomo didakwa menerima gratifikasi Rp 3,7 miliar. Yaya juga didakwa menerima uang 53.200 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dollar Singapura.
Menurut jaksa, Yaya dan Rifa Surya selaku pegawai Kemenkeu telah memanfaatkan posisi mereka untuk memberikan informasi kepada pejabat daerah. Informasi itu terkait pemberian anggaran, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).
Bupati Kampar, Azis Zaenal yang pertama disebut.
Menurut jaksa, Yaya dan Rifa menerima tiga kali pemberian uang terkait DAK untuk bidang pendidikan di Kabupaten Kampar. Uang tersebut diberikan Bupati Kampar Aziz Zaenal melalui Erwin Pratama Putra.
Masing-masing pemberian yakni, Rp 50 juta di Hotel Borobudur, Jakarta. Kemudian, Rp 50 juta di Sarinah, Jakarta.
Kemudian, Rp 25 juta diberikan di Senayan City, Jakarta. Selain itu, Yaya dan Rifa juga menerima uang dari Aziz Zaenal melalui Edwin dengan transfer bank.
Dirilis dari Pekanbarutribun.com, Azis membantah dengan keras tuduhan yang mengarah kepadanya. Ia menegaskan, sama sekali tidak pernah terlibat suap.
“Sudah berulang (kali) saya katakan, bahwa saya tidak pernah ikut-ikut suap-menyuap,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/9/2018) sore.
Menurut Azis, tidak ada untungnya meloloskan proyek untuk Kampar dengan menyuap.
“Apalagi untuk menggolkan proyek untuk Kampar. Apa untungnya?,” sambungnya.
Kalau diminta keterangan, kita beri,” tandasnya.
Sebenarnya, Azis mengaku, isi dakwaan yang kemudian jadi pemberitaan media itu sudah disampaikan kepada Penyidik KPK.
Termasuk soal Edwin yang disebut sebagai perantara suap.
“Tapi semua berita yang menyangkut saya, sudah saya klarifikasi,” kata Azis.
Ia menyatakan, semua informasi tentang dirinya telah dijelaskan secara terang-benderang.
“Sudah saya jelaskan sejelas-jelasnya,” ucapnya.
Sebelumnya terkait pemanggilan dirinya pada 7 Agustus lalu, Azis mengakui pernah bertemu dengan pejabat yang mengaku dapat membantu meloloskan usulan anggaran Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pertemuan itu dalam momen makan malam di Jakarta.
“Yang dimintai keterangan ke saya seputar pernah makan malam bersama pejabat Kemenkeu di Jakarta,” ujar Azis.
Ia menegaskan, pertemuan itu tidak melahirkan komitmen apapun.
“Apalagi transaksi,” imbuhnya.
Azis mengatakan, pejabat Kemenkeu itu sekarang sudah tersangka dan ditahan karena tertangkap tangan diduga menerima suap dari percaloan proyek.
Operasi Tangkap Tangan oleh KPK itu terkait proyek di salah satu daerah di Jawa.
“Alhamdulillah kita aman-aman aja,” kata Azis yakin.
Kasus ini mulai bergulir setelah KPK melakukan OTT pada Mei 2018 lalu.
OTT terkait pemberian suap pelicin usulan dua proyek di Pemkab Sumedang, Jawa Barat. (SY)