BANGKINANG KOTA(AuraNews) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar pasca polemik terkait masalah tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) melakukan klarifikasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau di ruang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Kamis (27/9/2018).
Dasuki, S.Sos selaku ketua rombongan Ombudsman RI Perwakilan Riau yang datang pada hari ini menyampaikan kedatangan nya adalah untuk menggali informasi terkait polemik tenaga RTK agar di dapat informasi yang berimbang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Nurbit, S.IP., MH yang didampingi pejabat struktural yang membidangi kegiatan ini (Jampersal) yakni Dwi Andriani, SKM, M.Kes (Kepala Bidang Kesmas), Afridayanti, S.ST, M.Kes (Kepala Seksi Kesga dan Gizi) menyebutkan bahwa banyak kesalahpahaman administrasi dari proses rekrutmen tenaga RTK ini.
“Tenaga RTK mengira bahwa uang yang pernah mereka terima adalah berupa gaji tapi itu adalah transportasi. Sejauh yang kita dapatkan informasi, ada yang menyebut transportasi itu gaji,” sebut Nurbit.
“Polemik penyelesaian kasus ini sudah kita lakukan ke tingkat pusat yaitu Kementerian Kesehatan RI untuk meminta arahan terkait pelaksanaan kegiatan Jampersal yang sesuai dengan Juknis, serta dari beberapa tenaga RTK ini juga sudah minta maaf terkait permasalahan kisruh beberapa bulan lalu di gedung DPRD Kabupaten Kampar dan mereka mengakui kesalahan mereka,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Nurbit diakhir penjelasannya.(***)