Selasa, September 17, 2024
BerandaDaerahPernyataan Resmi Rektor UIR Terkait Penghinaan Almamater Pasca Demonstrasi 10/9

Pernyataan Resmi Rektor UIR Terkait Penghinaan Almamater Pasca Demonstrasi 10/9

PEKANBARU(AuraNews) – Demontrasi damai yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (10/9/2018) menuai pro dan kontra.

Aksi demontrasi damai ini sontak ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) terutama facebook dalam beberapa hari terakhir, sebagian masyarakat bersimpati dengan aksi tersebut. Namun ada juga oknum-oknum yang berkomentar negatif terhadap aksi mahasiswa UIR tersebut.

Salah satu oknum yang menyerang almamater UIR adalah akun facebook atas nama Eka Octaviyani, yang sempat menyatakan bahwa kwalitas mahasiswa UIR recehan, tempat berkumpulnya mahasiswa buangan yang tidak lulus di universitas incaran.

Tentu saja postingan itu langsung mendapat reaksi beragam oleh segenap civitas akademika UIR serta masyarakat yang bersimpati. Penggalan postingan dari akun facebook Eka Octaviyani yang sempat di screenshot terus menyebar secara berantai di medsos facebook.

Terkait hal itu, Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.CL langsung responsif serta memberikan keterangan tertulis kepada AuraNews melalui akun WhatsApp, Kamis (13/9/2018). Berikut pernyataan Rektor UIR tersebut:

Yth. Rekan-rekan Media
di Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Terkait dengan ramainya perbincangan status akun facebook atas nama Eka Octaviyani, yang dalam perkembangan waktu status tersebut direspon secara beragam baik oleh Alumni Universitas Islam Riau maupun dosen dan mahasiswa, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:

Pertama, Rektor Universitas Islam Riau akan segera menugaskan Badan Hukum dan Etika UIR bersama dengan Prodi Teknologi Informatika untuk mempelajari kedudukan akun atas nama Eka Octaviyani, dan akun-akun lain di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap Universitas Islam Riau pasca berlangsungnya demonstrasi mahasiswa UIR.

Kedua, Rektor Universitas Islam Riau juga akan menugaskan Fakultas Hukum UIR untuk menelaah dan menganalisis materi dari status atas nama Eka Octaviyani, apakah memenuhi unsur-unsur delik pidana seperti dimaksudkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU ITE. Juga memonitor serta melakukan pengawasan terhadap akun-akun lain di media sosial yang sifatnya mencemarkan nama baik Universitas Islam Riau.

Ketiga, menugaskan kepada Prodi TI dan Fakultas Hukum dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil oleh Pimpinan UIR dalam pemulihan nama baik lembaga, serta menempatkan hukum sebagai pilihan terbaik dalam menindak lanjuti respon negatif oknum-oknum tertentu terhadap UIR.

Keempat, Rektor UIR menyampaikan ucapan terima kasih kepada alumni, dosen, mahasiswa serta masyarakat yang bersimpati kepada Universitas Islam Riau dalam merespon akun-akun media sosial. Rektor sekaligus menghimbau Civitas Akademika UIR agar tidak emosional, atau tidak terpancing dengan status-status akun media sosial yang dipublikasikan pihak-pihak tertentu di tahun politik ini. Mari selalu kita kedepankan sikap santun dalam berbahasa, bijak dalam berkata sebagaimana diamanahkan oleh para pendiri UIR. Di tahun politik ini semua potensi dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dalam memecah belah persatuan kita di Universitas Islam Riau sebagai universitas unggul dan terkemuka.

Demikian penjelasan ini disampaikan, semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita, aamiin.

Pekanbaru, 13 September 2018
Rektor Universitas Islam Riau

Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.CL

(FDr/NDs)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments