KAMPAR(AuraNews) – Sedikitnya 200 orang warga Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar – Riau, Rabu (12/9/2018) melakukan unjuk rasa di Mapolres Kampar
Unjuk rasa terkait pemanggilan 2 orang warga untuk dimintai keterangan dan interogasi di Mapolres Kampar atas laporan pihak perusahaan.
“Evan Caniago dan Akmal dilaporkan pihak perusahaan atas tuduhan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata koordinator aksi, Anton.
Dikatakan, warga menilai pihak Polres Kampar tidak pro rakyat melainkan PT SBAL. Untuk itu, warga meminta agar Kapolres Kampar dicopot bila tidak pro rakyat.
Kepala Desa Koto Aman, Sopian yang ditemui bersama warga Koto Aman di Bundaran Kantor Bupati Kampar menyampaikan, sedikitnya 200 orang warga Desa Koto tidak akan pernah berhenti menuntut 1500 hektare lahan yang dirampas oleh PT SBAL,
Diketahui, konflik warga Desa Koto Aman dengan PT SBAL sudah sejak tahun 1992 lalu.
Beberapa kali dilakukan upaya mediasi oleh pihak pemda Kampar namun masih menemui jalan buntu.
Sebelumnya, 6 hari 6 malam warga desa Koto Aman melakukan unjuk rasa di simpang 4 perumahan nanjal PT SBAL.
3 poin tuntutan warga desa Koto Aman yakni, usir orang asing di Desa Koto Aman, PT SBAL hak kami tanah seluas 1500 hektare dan copot Kapolres Kampar.(SY)