BANGKINANG KOTA(AuraNews) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Bangkinang mendeklarasikan Hapus Buta Huruf Al-Quran yang diikuti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.
Deklarasi ini bertepatan dengan Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1440, Senin (10/9/2018) di Masjid yang berada di dalam Lapas.
“Acara ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia,” kata Kalapas Bangkinang, Herry Suhasmin, Amd.IP, SH, MH kepada AuraNews, Selasa (11/9/2018).
Selain deklarasi hapus buta huruf alquran, Kalapas pada kesempatan itu juga memberikan alquran kepada WBP. “Alhamdulillah, sekarang tidak ada napi yang tidak bisa baca alquran, mereka sudah bisa sholat, ngaji dan baca doa,” ungkap Herry.
“Al Qur`an adalah pedoman yang akan menuntun WBP dalam menyadari kesalahan serta menjadi manusia yang berakhlak baik, sebagaimana tujuan dari sistem Pemasyarakatan,” sambung Herry.
Acara deklarasi hapus buta huruf alquran ini ditutup dengan doa bersama.(NDS)