BANGKINANG KOTA(auranews.id) – Kabupaten Kampar dihebohkan dengan bentroknya para aksi demonstrasi yang memperjuangkan hak-hak para RTK dengan petugas keamanan Kantor Bupati Kampar.
Dari video yang beredar di Media Sosial, Senin (16/7/2018), tampak Satpol PP Kampar ‘membabi buta’ menghalau massa demonstrasi.
Dikabarkan, akibat peristiwa tersebut, 2 orang demonstran dilarikan ke RSUD Bangkinang karena pingsan.
Dari berita yang beredar, Petugas Satpol PP disebut telah menganiaya para massa aksi dengan menendang dan menginjak-injak massa.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Kasatpol PP Kampar, Hambali saat AURANEWS.id konfirmasi terkait pemasalahan ini.
“Kami tidak ada menendang dan menginjak-injak para demonstran. Memang, saya bubar paksa para demonstran,” kata Hambali.
Diceritakannya, para aksi demonstrasi terpaksa dibubarkan karena sudah tidak tertib bahkan mereka sudah memecahkan kaca kantor bupati.
“Awalnya, mereka ingin menjumpai bupati dan kebetulan pak bupati tidak ditempat akhirnya perwakilan mereka tiga orang dipertemukan dengan pak sekda,” ujar Hambali.
“Tidak tahu kenapa, usai berdialog dengan Sekda, mereka dibawah langsung ingin menyegel Kantor Bupati. Melihat hal itu, tentunya saya sebagai pimpinan keamanan kantor Bupati, saya perintahkan anggota untuk membubarkan paksa para demonstrasi,” jelas Hambali.
Tentunya, bentrok tak terelakkan.
“Kami terpaksa membubarkan massa sebab mereka sudah brutal. Kaca kantor bupati sudah pecah dibuatnya,” katanya.
Ditambahkan Hambali, usai peristiwa itu pihaknya telah membuat laporan pengrusakan dikepolisian.”Biarlah hukum yang menentukan siapa yang bersalah,” pungkas Hambali.(Andes)