PANGKALANKERINCI(auraNEWS.id) – Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan terus menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kasus kematian pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan dan juga anggota salah satu LSM bernama Daud Hadi (56).
Setelah pada Kamis (5/7) sore lalu berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SY (33) dan Sekdes Sialang Godang, TS (29), Tim Satreskrim Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang tersangka baru berinisial Ar (40) yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sialang Godang, Sabtu (7/7) siang lalu sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Adrian, Ahad (8/7) siang.
Dikatakannya, penangkapan tersangka Ar hasil pengembangan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana pembunuhan tersebut. Atas nyanyian dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni TS dan SY, maka tim langsung menangkap Ar di kediamannya.
“Jadi, setelah kita lakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yakni TS dan SY, lewat pengakuan keduanya, terungkap keterlibatan Ar yang menjabat sebagai Kades Sialang Godang. Dan atas informasi tersebut, maka kita langsung melakukan penyelidikan,’’ katanya.
Alhamdulillah, saat dilakukan penyelidikan ke rumah tersangka Ar, berhasil diamankan dua alat bukti baru yakni sepasang sandal yang berlumuran darah. Atas barang bukti tersebut, maka Kades Sialang Godang ini langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.
Saat ini, Ar telah kita amankan di Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melanggar pasal 340 subsider 338 jo 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” terangnya.
Diungkapkan Kapolres bahwa dalam kasus pembunuhan ini, tersangka Ar telah melakukan kerja sama dengan tersangka TS yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Sialang Godang untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi.
Tersangka Ar ini melakukan kerja sama dengan TS untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi. Pasalnya, kedua petinggi pemerintahan Desa Sialang Godang ini merasa sakit hati akibat ulah korban Daud yang kerap mengkritisi aktivitas pembangunan di Desa Sialang Godang yang menggunakan Anggaran Dana Desa. Atas ulah korban tersebut, maka tersangka Ar dan TS akhirnya patungan menyiapkan dana masing-masing sebesar Rp10 juta untuk menyewa dua orang algojo yakni SY dan S saat ini masih diburu guna melenyapkan nyawa korban Daud.
Sedangkan saat eksekusi pembunuhan terhadap korban Daud dilakukan, tersangka Ar saat itu hanya melakukan pengintaian dari kejauhan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni TS, SY dan S, langsung mendatangi rumah korban dan melakukan pembacokan serta penusukan pada bagian kepala, pipi dan dada korban.
Dan setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi, maka keempat tersangka langsung melarikan diri menuju Batam-Kepri, Siak dan Pekanbaru. Hanya saja, keempat tersangka yang merasa kasus pembunuhan tersebut telah aman, akhirnya kembali ke kediamannya masing-masing di Desa Sialang Godang. Namun, jajaran Satreskrim Polres Pelalawan yang sangat komit untuk menungkap kasus pembunuhan tersebut dengan melakukan penyelidikan intens, akhirnya mencium keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.
‘’Hanya saja, saat dilakukan penangkapan dua tersangka lainnya yakni Ar dan S, berhasil melarikan diri. Namun, tersangka Ar akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas menemukan dua alat bukti baru.
Sedangkan untuk tersangka S yang masih kabur, kita harap dapat segera menyerahkan diri karena sampai kapan dan dimanapun akan kami kejar dan kami tangkap,” ujarnya seraya menyebutkan kasus tersebut akan terus didalami pihaknya karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Sebelumnya, pada Selasa (10/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, masyarakat Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan mendadak heboh. Pasalnya, sesosok mayat yang tak lain adalah korban Daud Hadi ditemukan meregang nyawa dengan kondisi penuh luka sabetan benda tajam. Pria yang berprofesi sebagai anggota BUMDes Desa Sialang Godang ini, meregang nyawa setelah menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat (anirat) oleh orang tak dikenal (OTK).
Kasus pembunuhan tersebut bermula saat korban Daud Hadi yang tidur bersama istrinya Diana Nurbaiti, didatangi dua lelaki yang menggedor pintu rumahnya dengan sangat keras, Selasa (10/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Karena terusik akibat suara berisik ketukan pintu tersebut, maka korban dan istrinya terbangun. Daud Hadi pun langsung bergegas menuju depan rumah untuk melihat siapa tamu yang mengunjungi dirinya. Kemudian, tanpa pikir panjang, maka korban pun akhirnya membukakan pintu rumah yang dihuninya.
Dan saat pintu depan rumah dibuka oleh korban, ternyata dua orang pria telah menunggu dirinya di luar rumah sehingga perbincangan pun terjadi.
Kepada korban Daud, kedua tamu tersebut membahas sebuah sendok bergambar wayang. Dan hanya berselang 15 menit, istri korban yang saat itu berada di dapur rumah, langsung lari bergegas menuju teras depan Kantor BUMDes tersebut karena mendengar suara erangan sang suami.
Namun, alangkah terkejutnya sang istri saat kondisi suaminya di halaman depan rumah dengan kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah penuh luka pada bagian kepala, pipi dan dadanya.
Kuat dugaan motif kasus pembunuhan terhadap yang dilakukan para pelaku akibat memperebutkan sebuah sendok bergambar wayang. Namun, akhirnya Polres Pelalawan berhasil mengungkap misteri pembunuhan tersebut setelah berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pembunuhan.
Sumber: RIAUPOS.CO