KAMPAR(auranews.id) – LSM Indonesia Law Enfocement Monitoring (Inlaning) mengendus ada upaya mempetieskan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir tahun 2017.
Hal itu disampaikan kepala divisi operasional, Syailan Yusuf kepada AURANEWS.id saat ditemui, Jum’at (6/7/2018) di Bangkinang Kota.
Dikatakannya, bahwa sampai kini laporan Inlaning tentang adanya indikasi dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut tak kunjung ditindaklanjuti. Malahan pihak Kejaksaan Negeri Kampar lempar bola ke pihak Inspektorat Kampar.
“Kalaulah penanganan laporan seperti ini, untuk apa melibatkan elemen masyarakat dalam mengawasi penggunaan DD,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kampar melalui surat balasan Nomor : B-22/N.4.16/Dsp.1/5/2018 tertanggal 03 Mei 2018, membalas surat pollow Up Inlaning.
“Laporan Inlaning sedang dimintakan pemeriksaan investigative kepada pihak Inspektorat Kabupaten Kampar,” kata kasi intel Kejari Kampar, Devitra saat dikonfirmasi.
“Saya minta pihak Inspektorat Kampar segera melakukan investigative terhadap hal ini,” sambungnya.
Namun, hingga kini nampaknya belum ada tanda – tanda adanya investigative dari Inspektorat Kampar. Bahkan pihak Inspektorat saat dipertanyakan Inlaning malahan meminta agar laporan tersebut disampaikan kepada Bupati Kampar.
Diketahui, berdasarkan hasil investigasi pihaknya menemukan sedikitnya ada 7 item kegiatan pembangunan menggunakan DD dari APBN sebesar Rp 720 Juta dan ADD dari Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau sebesar Rp 480 Juta tahun 2017,” ungkapnya.
Ketujuh item kegiatan itu yakni, pembuatan drainase dalam pasar desa Koto Garo dengan volume 425 meter x 0,9 meter menelan biaya Rp 64.534.600. Pembuatan semenisasi jalur pasar desa Koto Garo sepanjang 260 meter x 1,5 meter dengan ketebalan 10 cm dengan anggaran 47.897.520.
Selanjutnya, pembuatan semenisasi dalam pasar desa Koto Garo dengan volume 40 meter x 17 meter dengan ketebalan 10 cm dengan anggaran Rp 75.254.840. Pembuatan drainase dalam kebun sawit dengan volume panjang 430 meter, lebar 2,8 meter dan tebal 15 cm dengan pagu anggaran Rp 353.369.400.
“Pembuatan lapangan volly volume 25 meter x 12 meter dengan anggaran. Rehab puskesmas pembantu dan pengecatan ruangan dan bangunan kantor desa,” jelasnya.
“Kuat dugaan kegiatan pembangunan menggunakan berasal dari anggaran DD yang dikerjakan asal-asalan dapat menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah,” pungkasnya.(SY)