PEKANBARU (auranews.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Minggu (24/06/2018), melakukan Pemetaan TPS-TPS yang rawan dalam Pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 yang telah dilakukan dari tanggal 10 sampai dengan 21 Juni 2018.
Berdasarkan pengamatan, Bawaslu Provinsi Riau dan Panwaslu Kabupaten/Kota beserta jajarannya melakukan pengumpulan data untuk menentukan TPS rawan.
Berdasarkan data tersebut terdapat 5.298 TPS atau sebesar 44% TPS yang rawan, dan 6.750 TPS atau 56% TPS yang tidak rawan, dengan total 12.048 TPS yang ada se-Provinsi Riau.
Berdasarkan kerawanan TPS per-Kabupaten, persentase tertinggi berada di Kabupaten Indragiri Hilir yakni sebesar 97% atau sebanyak 1.538 TPS dari 1.579 TPS yang ada di Kabupaten tersebut.
Posisi Kedua, berada di Kabupaten Indragiri Hulu yakni sebesar 93% atau sebanyak 787 TPS dari 846 TPS yang ada.
Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pekanbaru menjadi Kabupaten/Kota yang terindikasi TPS rawan dengan jumlah sebanyak 1.538 TPS di Inhil, dan 1.161 TPS di Pekanbaru.
Sedangkan TPS tidak rawan tertinggi berada pada Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 1187 TPS, dan Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.111 TPS.
Pada variabel kerawanan, indikator kerawanan tertinggi pada indikator penggunaan hak pilih sebesar 1.769 dan ketika pemungutan surat suara 1.407.
Terdapat 15 variabel/ indikator berdasarkan klasifikasi variabel kerawanan diantaranya yaitu variabel pemilih Disabilitas sebanyak 933, serta ketersediaan logistik sebanyak 808.
Untuk akurasi daftar pemilih, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tertinggi ada di kabupaten Inhil sebesar 259, dan disusul Kota Pekanbaru di peringkat kedua sebesar 227 dan Kabupaten Inhu diperingkat ketiga sebesar 87 TPS.
Dalam penggunaan hak pilih, pemilih disabilitas terbanyak di Kabupaten Inhu sebanyak 223 TPS, dan untuk indikator DPTb lebih dari 20 terdapat di Kabupaten Kampar sebanyak 139 TPS.
Berkaitan dengan money politic, TPS Kabupaten/Kota yang terindikasi tertinggi ada di Kabupaten Inhil sebanyak 108 TPS bersumber dari sumbangan bohir/cukong, dan pemberian uang/barang tertinggi di Kota Pekanbaru sebanyak 93 TPS.
Kabupaten Indragiri Hilir menduduki peringkat pertama dalam indikator kampanye mempengaruhi pilihan pemilih berdasarkan SARA dengan besaran angka indikator sebesar 87 TPS. Sedangkan indikator KPPS mendukung salah satu paslon sebanyak 94 TPS.
Dalam pemungutan suara nanti, ketersediaan logistik menjadi indikasi terbanyak berada di Kota Pekanbaru sebanyak 393 TPS.
Contoh rekapitulasi Provinsi TPS rawan lebih dari 1 variabel sebanyak 360 TPS (30 TPS per Kabupaten), 1 indikator sebanyak 480 TPS (40 TPS per-Kabupaten).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Neil Antariksa A.Md SH, MH mengatakan “Bawaslu telah menyusun instrumen yg digunakan sebagai standar dalam menyusun peta TPS rawan , instrumen penyusunan peta TPS rawan ini dijadikan sebagai pedoman bagi jajaran pengawas pemilu dalam menentukan identifikasi TPS rawan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 ini.”
“Dalam pengawasan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara, pemetaan TPS rawan ini menjadi cara bagi pengawas pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS.
Berangkat dari pemetaan TPS rawan ini pengawas pemilu dapat menyusun atau menyiapkan rencana dan langkah langkah taktis serta strategis dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di TPS yg telah diidentifikasi sejak awal.
Meski semua TPS memiliki potensi kerawanan masing masing namun penting untuk mendapatkan pemetaan TPS dengan kerawanan tinggi untuk menentukan fokus dan strategi pencegahan yg lebih kuat”, ujar Neil Antariksa.
“Pemetaan TPS rawan ini, mendasarkan pada hasil pengawasan dengan menjawab seluruh indikator dalam menentukan TPS rawan tersebut” tegasnya. (***)