TEMBILAHAN (auranews.id) – Musibah tanah longsor terjadi di Jalan Kenangan RT 02 RW 01 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (2/6/2018) sekira pukul 12.00 WIB.
Akibat bencana alam tersebut, sebanyak 3 unit rumah yang dihuni oleh 4 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 8 jiwa mengalami kerusakan.
Adapun para pemilik rumah yang terkena dampak musibah tanah longsor, yakni rumah Marjohan (70), Irwan (38) dan Barani (60).
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Paur Humas, IPTU Heriman Putra menjelaskan, kronologis kejadian diketahui ketika Irwan sedang berada di dalam rumahnya dan mendengar suara papan retak.
Kemudian, ia keluar rumah dan melihat tanah disamping rumahnya mulai bergerak. Ia pun langsung memanggil orang yang berada di dalam rumah dan menyuruh mereka keluar dari rumah tersebut.
“Korban mengeluarkan barang-barang miliknya yang sempat dikeluarkan, kemudian saksi langsung keluar dan rumah saksi langsung roboh akibat tanah longsor,” terang IPTU Heriman.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tanah longsor tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 60 juta.
“Dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai, hal ini dikarenakan pemukiman rumah masyarakat yang mengalami musibah longsor berada di sepanjang pinggir sungai Tanjung Baru dan pada saat terjadinya musibah tanah longsor air dalam keadaan sedang surut kering,” tutupnya.
MCR